Pemkot Bima Akan Gelar Legal Education Program

Kota Bima. Menindaklanjuti Surat Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat yang mendorong pelaksanaan kegiatan edukasi hukum di tingkat daerah. Pemerintah Kota Bima melalui Sekretariat Daerah akan menyelenggarakan Legal Education Program tahun 2025. Mengawali program tersebut, Pemerintah Kota Bima akan memulainya dengan pra-program yang dilaksanakan Kamis, 16 Januari 2025 di Ruang Rapat Walikota Bima, mulai pukul 08.00 wita.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kabag Hukum Setda Kota Bima, Camat se-Kota Bima, dan Lurah se-Kota Bima tersebut, diharap dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran hukum yang lebih luas di masyarakat.

Pada kegiatan pra-program tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sadar hukum dan mendukung terciptanya masyarakat yang harmonis, aman, dan tertib.

“Dengan adanya Legal Education Program, kami ingin memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan memastikan setiap individu memiliki pengetahuan yang cukup untuk menjalankan kewajiban serta melindungi hak-haknya. Ini adalah langkah penting untuk mendukung kemajuan dan ketertiban di Kota Bima,” ujar Drs. H. Supratman, M.AP.

Legal Education Program Kemenkumham NTB

Kegiatan yang sama juga digelar di Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis, 16 Januari 2025. Kakanwil Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, menjelaskan bahwa komitmen membangun kesadaran hukum masyarakat di desa dan kelurahan di NTB adalah melalui  Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes).

Program ini nantinya akan memaksimalkan peran Kepala Desa dalam pembinaan hukum di desa maupun kelurahan untuk Organisasi Bantuan Hukum (OBH) juga nantinya diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah desa untuk menyelenggarakan diklat Paralegal.

“Posbankumdes menjadi media bagi masyarakat di Desa untuk mendapat akses hukum. Kami berharap seluruh stakeholder dan masyarakat juga mendukung dalam membangun masyarakat yang sadar hukum di NTB, serta para Penyuluh Hukum di Kanwil Kemenkum NTB dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam memberikan pemahaman hukum untuk masyarakat” jelas Mila. (san).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *