Pimpinan LSM Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Kota Bima, 16 Maret 2025 – Seorang aktivis yang juga pimpinan salah satu LSM di Kota Bima, AB (32), harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polres Bima Kota atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua juniornya, PS (18) dan FN (23), yang berasal dari Dompu. Laporan tersebut masuk pada Jumat, 14 Maret 2025.

Korban Pertama: Modus Permintaan Bantuan

PS mengungkapkan bahwa kejadian pertama terjadi pada Februari 2025, ketika ia meminta bantuan AB untuk memperbaiki laptopnya. Namun, momen itu berubah menjadi tidak menyenangkan ketika AB diduga melakukan kontak fisik yang tidak pantas.

Beberapa hari setelah kejadian tersebut, AB kembali menghubungi PS dengan alasan membutuhkan bantuan untuk membersihkan rumahnya yang terkena banjir di Oi Mbo. PS yang tidak menaruh curiga datang ke rumah tersebut, namun lagi-lagi mengalami perlakuan tidak senonoh.

“Saat saya duduk di sofa, dia menyentuh paha saya lagi. Saya menolak dan menjauh, lalu dia menawarkan makanan, tetapi saya menolaknya,” ujar PS.

PS juga mengaku bahwa AB sempat mematikan lampu dan mencoba mencium pipinya. Merasa tidak nyaman dan ketakutan, PS akhirnya meminta pulang sekitar pukul 22.00 WITA.

Tak berhenti di situ, AB diduga kembali mendatangi PS di kosnya pada tengah malam dengan alasan ingin memberikan klarifikasi. Merasa semakin terancam, PS akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi.

Korban Pelecehan Kedua: Dugaan Pola yang Sama

FN (23), yang juga merupakan anggota organisasi junior dari AB, turut mengaku mengalami pelecehan. Menurut FN, AB kerap melakukan sentuhan fisik yang tidak pantas, mulai dari memegang tangannya hingga memeluk perutnya.

“Saat saya sedang mengerjakan surat kegiatan MTQ di Mande 2, dia tiba-tiba mematikan lampu, mengelus paha saya, dan bahkan mengajak menikah. Saya terkejut dan langsung menghindar,” ungkap FN.

FN sempat melaporkan kejadian ini ke pimpinan organisasi, namun tidak ada tindakan yang diambil. Karena merasa tidak nyaman, ia akhirnya memilih keluar dari organisasi tersebut. Kini, FN siap menjadi saksi untuk mendukung laporan PS.

Polisi Pastikan Laporan Dugaan Pelecehan Diproses

Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas dugaan pelecehan tersebut.

“Betul, laporan sudah kami terima dan akan segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Fitria.

Kasus ini telah menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat Kota Bima. Banyak pihak yang berharap kepolisian dapat mengusut kasus ini dengan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban. {san).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *